Banner Iklan

Pengurus PSHT Kabupaten Pasuruan Imbau Warga Tetap Tenang Terkait Isu Dugaan Penganiayaan,Klarifikasi Resmi Disampaikan

05 Juli 2025 | 19.21 WIB Last Updated 2025-07-05T12:39:55Z

Tetap tenang, junjung persaudaraan, dan serahkan pada hukum. PSHT Kabupaten Pasuruan klarifikasi isu penganiayaan: belum ada bukti keterlibatan warga PSHT. Mari jaga kedamaian bersama./Dok,IKS,JSN.


PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM

Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan pernyataan resmi dan imbauan kepada seluruh warganya untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi, menyusul beredarnya pemberitaan di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum warga PSHT dalam peristiwa penganiayaan terhadap anggota Pagar Nusa (PN).

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, di salah satu titik lokasi saat berlangsungnya kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan yang digelar di wilayah Banyubiru. Kabar dugaan keterlibatan warga PSHT dalam insiden tersebut segera menyebar luas di media sosial dan menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Klarifikasi Resmi: Tidak Ada Bukti Keterlibatan Warga PSHT

Menanggapi hal tersebut, Pengurus PSHT Kabupaten Pasuruan langsung membentuk Tim Khusus untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi di lapangan. Selain itu, tim juga melakukan audiensi langsung dengan Kapolresta Pasuruan dan perwakilan Pengurus Pagar Nusa untuk mengkaji secara objektif kronologi kejadian dan informasi yang beredar.

Dalam hasil awal yang didapat, Tim Khusus menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti kuat maupun saksi yang dapat mengaitkan keterlibatan langsung warga PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan dalam kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

“Tim kami telah bergerak cepat, melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta perwakilan Pagar Nusa. Berdasarkan informasi terkini, belum ada satu pun bukti valid atau saksi yang mengarah pada keterlibatan warga PSHT. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat dan khususnya warga PSHT agar tidak mudah terprovokasi,” ujar juru bicara PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan dalam pernyataan resminya.

Pihak Kepolisian Masih Lakukan Pendalaman

Sementara itu, pihak Polresta Pasuruan menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap insiden tersebut masih terus berlangsung. Aparat masih mengumpulkan data serta melakukan pendalaman untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Dalam hal ini, belum ada kesimpulan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah mengenai siapa pelaku dalam peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, segala pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan warga PSHT masih bersifat spekulatif dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Imbauan Resmi dari Pengurus PSHT Kabupaten Pasuruan

Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di masyarakat, Pengurus Cabang PSHT Kabupaten Pasuruan mengeluarkan beberapa imbauan penting kepada seluruh warganya, yaitu:

1. Tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau pemberitaan yang belum terbukti kebenarannya.

2. Tidak melakukan aksi massa atau bentuk kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

3. Menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, demi menjamin proses yang adil dan transparan.

4. Terus menjalankan aktivitas organisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti biasa, dengan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan.

5. Berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pasuruan, untuk menciptakan suasana yang damai, aman, dan harmonis.

PSHT Tegaskan Komitmen Junjung Hukum dan Nilai Persaudaraan

Lebih lanjut, Pengurus PSHT Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi yang berlandaskan persaudaraan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Mereka percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang obyektif dan adil.

“PSHT adalah organisasi yang menjunjung tinggi etika, moral, dan hukum. Kami tidak pernah mengajarkan kekerasan, dan kami mendukung penuh proses hukum yang adil. Siapapun pelakunya, bila terbukti secara hukum, kami serahkan kepada aparat berwenang,” tegas pihak pengurus dalam pernyataan tersebut.

Pengurus Cabang PSHT juga berharap seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, dapat menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara jelas, demi menjaga keamanan dan ketentraman bersama.(IKS)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengurus PSHT Kabupaten Pasuruan Imbau Warga Tetap Tenang Terkait Isu Dugaan Penganiayaan,Klarifikasi Resmi Disampaikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now