Banner Iklan

Pansus Soroti Postur APBD Stagnan di Balik Narasi Ambisius RPJMD Kota Malang 2025-2029

Admin JSN
09 Juli 2025 | 17.53 WIB Last Updated 2025-07-09T10:53:21Z

Panitia Khusus DPRD Kota Malang menyoroti lemahnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dinilai stagnan dan belum progresif

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu (9/7/2025). Meski dokumen RPJMD tersebut dinilai memiliki narasi visi dan misi yang luar biasa, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menyoroti lemahnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai stagnan dan belum progresif.

Ketua Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., MM, dalam laporannya menyatakan bahwa visi dan misi dalam RPJMD memang menyajikan gagasan-gagasan ambisius untuk membangun Kota Malang yang Mbois, Berkelas dan Juara. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan proyeksi kenaikan APBD yang memadai.

“Dilihat dari proyeksi APBD lima tahun ke depan, kenaikannya tidak signifikan, cenderung stagnan, bahkan terkesan pesimis. Padahal idealnya, proyeksi APBD harus progresif dan optimis agar mampu merealisasikan seluruh program yang sudah direncanakan,” tegas Suryadi.

Pansus merekomendasikan agar dalam kurun waktu lima tahun ke depan, postur APBD Kota Malang sudah mampu mencapai Rp 4 triliun. Hal ini dinilai penting untuk menopang berbagai program strategis yang tertuang dalam RPJMD, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi kreatif yang selama ini belum tergarap maksimal.

Selain soal APBD, Pansus juga menyoroti beberapa catatan penting lainnya, di antaranya kebutuhan untuk lebih memfokuskan prioritas pembangunan, penanganan persoalan klasik seperti kemacetan dan banjir, hingga penguatan identitas kota sebagai pusat pendidikan dan wisata.

“RPJMD bukan hanya sekadar deretan kata. Ia berbicara soal nasib 879.873 lebih warga Kota Malang. Maka program yang dirancang harus realistis, terukur, dan didukung oleh kapasitas anggaran yang kuat,” lanjutnya.

Rapat paripurna yang dihadiri jajaran Pemerintah Kota Malang, pimpinan DPRD, dan berbagai elemen masyarakat ini menjadi langkah awal menuju pengesahan Ranperda RPJMD 2025-2029. Keputusan resmi dijadwalkan akan diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan pada 10 Juli 2025.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pansus Soroti Postur APBD Stagnan di Balik Narasi Ambisius RPJMD Kota Malang 2025-2029

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now