Kantor DPD RI Jawa Timur Diresmikan, Gubernur Khofifah Sebut Sebagai Akselerator Aspirasi dan Simpul Kolaborasi Daerah-Pusat
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hadir di gedung baru DPD RI yang diresmikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Jawa Timur terletak di Jalan Jemur Andayani, Siwalankerto, Surabaya.
Kehadiran gedung representatif ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja-kerja konstitusional DPD RI sekaligus mempererat konektivitas kebijakan antara pusat dan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya atas hadirnya kantor DPD RI ini sebagai ruang strategis baru bagi masyarakat Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi secara lebih efektif. Ia menyebut kantor ini sebagai bentuk komitmen nyata untuk memperkuat representasi daerah di tingkat nasional.
“Kita semua berkewajiban untuk terus meningkatkan efektivitas kerja dan menjalankan tugas-tugas perwakilan daerah dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Semoga pemanfaatan kantor ini dicatat sebagai amal ibadah bagi kita semua,” ujar Gubernur Khofifah di hadapan pimpinan DPD RI, Forkopimda Jatim, jajaran DPRD dan tokoh agama.
Gubernur Khofifah juga menyambut hangat kehadiran para pimpinan DPD RI, termasuk Anggota DPD RI dari Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia. Ia menyebut peresmian kantor ini sebagai peristiwa penuh berkah karena digelar di hari Jumat, hari yang diyakini penuh rahmat dan keberkahan.
Berdekatan dengan Asrama Mahasiswa Nusantara
Menariknya, Kantor DPD RI Jatim ini juga berdampingan dengan Asrama Mahasiswa Nusantara. Hal ini mempertegas posisi kantor tidak hanya sebagai wadah aspirasi masyarakat Jawa Timur, tetapi juga sebagai tempat diskusi strategis lintas daerah yang dihuni mahasiswa dari seluruh Indonesia.
“Ini menciptakan ruang partisipatif yang lebih luas, tidak hanya untuk warga Jatim tapi juga generasi muda dari berbagai penjuru negeri yang sedang menuntut ilmu di Jawa Timur,” ujar Gubernur Khofifah.
Kantor ini diharapkan menjadi pusat koordinasi DPD RI dalam memantau dan mengawal implementasi berbagai kebijakan nasional seperti UU Kesehatan, UU Pendidikan, desentralisasi fiskal, dan lainnya agar tetap berpihak kepada rakyat.
Kolaborasi, Akselerasi, dan Harapan ke Depan
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kontribusi besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menghibahkan lahan dan mendukung pembangunan kantor ini.
“Kita ingin DPD RI semakin dekat dengan rakyat, dan kantor ini menjadi simbol dari kedekatan serta tanggung jawab kami sebagai representasi daerah,” katanya.
Simbol Representasi dan Laboratorium Kebijakan Daerah
Menanggapi, Ning Lia menyatakan bahwa kantor ini bukan sekadar bangunan administratif, melainkan sebuah “laboratorium kebijakan” yang akan menyerap dan mengolah aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, mulai dari akademisi, ormas, dunia usaha, hingga mahasiswa.
“Kantor ini adalah policy node, simpul penting dari distribusi gagasan kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ungkap Ning Lia.
Ia menegaskan bahwa dengan kewenangan yang dimandatkan Pasal 22D UUD 1945, DPD RI berperan penting dalam pembahasan RUU yang berkaitan langsung dengan otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta hubungan pusat-daerah. Oleh karena itu, kehadiran kantor DPD RI di Surabaya merupakan kebutuhan strategis untuk menjembatani suara daerah hingga ke Senayan.
“Kita ingin memastikan bahwa kepentingan Jatim diperjuangkan secara konkret. Dengan kekuatan logistik, pelabuhan internasional, industri, dan SDM unggul, Jawa Timur memiliki peran kunci dalam visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Peresmian kantor DPD RI Jawa Timur ini menjadi babak baru dalam penguatan demokrasi partisipatif dan afirmatif di level daerah.
“Ini bukan sekadar simbolik, tapi akselerator pembangunan dan simpul nyata kolaborasi antara pusat dan daerah,” ujar Ning Lia. Ans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?