Senator Cantik DPD RI Lia Istifhama Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Demi Pelayanan yang Lebih Terintegrasi dan Manusiawi
JAKARTA| JATIMSATUNEWS.COM: Wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut dari hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia mendapat respons serius dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.EI. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa wacana tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan sebuah kebutuhan riil demi pelayanan haji yang lebih baik dan terintegrasi.
Perempuan pemilik tagline Cantik (Cerdas Inovatif dan Kreatif) yang akrab disapa Ning Lia sebab putra KH. Masykur ini menyatakan bahwa tata kelola haji saat ini masih diwarnai berbagai persoalan klasik yang terus berulang setiap tahun.
“Ini bukan sekadar soal struktur, tetapi soal pelayanan umat. Masalah seperti antrean puluhan tahun, ketidakjelasan kuota, keluhan akomodasi, layanan kesehatan, hingga adaptasi kebijakan syarikah di Arab Saudi menunjukkan perlunya perubahan mendasar,” tegas Wakil Ketua MUI Jawa Timur tersebut.
Sebagai Wakil Ketua Fatayat NU dan Anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Ning Lia menyampaikan keprihatinan terhadap kewenangan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama. Menurutnya, ruang gerak BPH sangat terbatas dan belum memiliki otoritas penuh untuk menangani seluruh proses haji secara holistik.
“Saat ini kita butuh kementerian khusus yang punya wewenang penuh dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan layanan, pengelolaan keuangan, hingga operasional di lapangan. Koordinasi antara Kemenag, BPH, BPKH, dan perwakilan di Arab Saudi belum berjalan maksimal karena masih tumpang tindih,” ujarnya.
Ning Lia Istifhama juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah perlu direvisi agar sejalan dengan perkembangan zaman dan semangat reformasi birokrasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Undang-undangnya harus mengikuti perkembangan. Digitalisasi pelayanan itu wajib dipercepat. Masih banyak calon jemaah, terutama lansia, yang kesulitan mengakses informasi dan layanan. Kita perlu sistem terintegrasi, satu aplikasi yang bisa digunakan untuk pendaftaran, antrean, pembayaran, hingga manasik,” ungkapnya.
Ia juga mengkritisi keterbatasan wewenang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang hanya mengelola dana tanpa bisa terlibat langsung dalam layanan operasional di lapangan. Padahal, sambungnya, pelayanan haji mencakup banyak aspek penting seperti transportasi, katering, kesehatan, dan fasilitas lansia yang membutuhkan penanganan terpadu.
Lebih lanjut, Ning Lia menyebut bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sejalan dengan visi pemerintahan saat ini yang menekankan efektivitas birokrasi.
“Pak Presiden ingin birokrasi yang ramping dan tepat sasaran. Kementerian tersendiri akan mempermudah koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, termasuk soal negosiasi layanan syarikah dan penyesuaian sistem,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa pelayanan haji adalah tanggung jawab negara yang bukan hanya administratif, melainkan juga spiritual.
“Haji adalah rukun Islam kelima, ibadah suci yang bagi banyak orang hanya bisa dilakukan sekali seumur hidup. Negara wajib menjamin pelaksanaannya berjalan khusyuk, nyaman, dan tanpa beban teknis yang memberatkan,” urainya
Dengan pernyataan tegas ini, Senator cantik asal Jawa Timur tersebut menegaskan keberpihakan nyata kepada umat, sekaligus mengusulkan reformasi besar dalam manajemen haji nasional. Sebuah langkah berani demi pelayanan yang lebih baik, manusiawi, dan berkeadilan. ANS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?