Banner Iklan

Bupati Malang Sepakat Evaluasi PKS Air Bersih ke Kota Malang, DPRD Desak Penyetopan

Anis Hidayatie
01 Juli 2025 | 12.44 WIB Last Updated 2025-07-01T05:44:14Z


Bupati Malang Sepakat Evaluasi PKS Air Bersih ke Kota Malang, DPRD Desak Penyetopan

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Polemik penjualan air bersih dari Kabupaten Malang ke Kota Malang kembali mencuat ke permukaan. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (1/7/2025), Bupati Malang HM Sanusi menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) penjualan air bersih ke Kota Malang, menyusul rekomendasi tegas dari legislatif.

Sanusi menjelaskan bahwa pengelolaan sumber air seperti Sumber Wendit dan Sumber Pitu telah diatur dalam PKS yang ditandatangani pada 30 Desember 2022 dan berlaku hingga 30 Desember 2027. Kerja sama ini memungkinkan Pemerintah Kota Malang, melalui PD Tugu Tirta, untuk memanfaatkan air bersih dari sumber-sumber tersebut bagi kebutuhan masyarakat dan industri.

“Air dari mata air Sumber Wendit dan Sumber Pitu memang digunakan untuk usaha air minum di Kota Malang. Namun sesuai Pasal 21 PKS, evaluasi dimungkinkan dan Pemkab memiliki hak melakukan satu kali evaluasi dalam periode perjanjian tersebut,” ujar Sanusi di hadapan forum DPRD.

Pernyataan ini menjadi tanggapan atas rekomendasi tegas dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang. Anggota Banggar, Zulham Akhmad Mubarrok, sebelumnya menyerukan agar penjualan air bersih ke Kota Malang dihentikan. Ia menilai, pendapatan yang diterima Kabupaten Malang dari kerja sama ini tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh Kota Malang.

Berdasarkan data yang diungkap DPRD, harga beli air oleh PD Tugu Tirta kepada Kabupaten Malang hanya Rp 200 per meter kubik dari Sumber Wendit dan Rp 150 dari Sumber Pitu. Padahal, air tersebut dijual kembali kepada warga Kota Malang dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 3.400 hingga Rp 14.300 per meter kubik untuk sektor industri. Artinya, harga jual melonjak hingga 17 kali lipat.

“Ini bentuk ketimpangan yang nyata. Sumber air berasal dari Kabupaten Malang, tapi keuntungan besar justru dinikmati Kota Malang. Kami minta Pemkab serius mempertimbangkan penyetopan kerja sama ini,” tegas Zulham.

Kenyataannya, hampir seluruh kebutuhan air bersih Kota Malang disuplai dari sumber-sumber di wilayah Kabupaten, seperti Sumber Wendit di Pakis, Sumber Karangan dan Donowarih di Karangploso, serta Sumber Pitu di Tumpang.

Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang, Ukasyah Ali Murtadlo, menambahkan bahwa untuk tahun 2024, pendapatan Kabupaten Malang dari kompensasi Sumber Wendit mencapai Rp 8,096 miliar. Sedangkan dari sumber lain seperti Karangan dan Donowarih, hanya Rp 164 juta per tahun, dan dari Sumber Pitu sebesar Rp 1,3 miliar.

Ukasyah yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra juga memaparkan proyeksi keuntungan yang diperoleh PD Tugu Tirta Kota Malang. “Dari Sumber Wendit saja, dengan estimasi harga jual terendah, Kota Malang bisa meraup pemasukan hingga Rp 137,6 miliar per tahun. Dari Sumber Pitu bisa mencapai Rp 22 miliar. Ini kesenjangan yang tidak bisa kami diamkan,” ungkapnya.

Dengan kalkulasi tersebut, DPRD Kabupaten Malang berencana memanggil seluruh pemangku kepentingan guna membahas ulang skema kerja sama yang ada. “Kita akan panggil semua pihak terkait ke DPRD untuk mematangkan rencana penyetopan penjualan air bersih lintas daerah yang tidak menguntungkan ini,” tegas Ukasyah.

Sebagai catatan, konflik pengelolaan air ini bukan hal baru. Pada 2022, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat turun tangan melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk menengahi polemik antara Bupati Malang Sanusi dan Wali Kota Malang saat itu, Sutiaji. Dalam pertemuan di Solo, kedua belah pihak sepakat untuk membangun mekanisme pengelolaan air yang adil dan transparan.

Kini, dengan desakan DPRD dan kesediaan Bupati mengevaluasi PKS, nasib kerja sama air bersih antara dua wilayah bertetangga ini memasuki babak baru. Apakah evaluasi akan berujung pada pemutusan kerja sama? Semua mata kini tertuju pada langkah tegas Pemerintah Kabupaten Malang. ANS


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Malang Sepakat Evaluasi PKS Air Bersih ke Kota Malang, DPRD Desak Penyetopan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now