Bayu Rekso Aji, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Jalankan Rumah Subsidi Gratis BPHTB
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Harapan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah murah bersubsidi kembali menemui jalan terjal. Meski pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri demi percepatan realisasi 3 juta rumah, implementasinya di daerah, khususnya Jawa Timur, masih tersendat.
Anggota DPRD Kota Malang komisi D dari Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut belum dijalankan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Malang. Ia menegaskan bahwa hambatan utama terletak pada belum rampungnya proses evaluasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Saya sudah konfirmasi ke Pemkot. Informasinya, Ranperwal sudah disusun, tapi masih mandek di evaluasi Kemendagri," kata Bayu saat dikonfirmasi pada Senin (13/5).
Menurut Bayu, proses evaluasi tersebut berkaitan dengan sinkronisasi beberapa regulasi penting seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), regulasi Bangunan Gedung, Perumahan dan Permukiman, serta aturan pajak dan retribusi daerah.
Meski demikian, Bayu menyatakan akan terus mendorong agar Pemkot Malang aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses ini bisa segera tuntas. "Prinsipnya, pemerintah kota sudah siap. Kami mendorong agar terus berkomunikasi dengan Kemendagri supaya tidak berlarut," tegasnya.
SKB Tiga Menteri—yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat—sejatinya telah mengatur berbagai kemudahan, seperti:
2. Penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah sederhana;
3. Percepatan penerbitan izin PBG dari 28 hari menjadi 10 hari;
4. Kewajiban Pemda dan Pemkot menyusun perda implementasi sebelum Desember 2024.
Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, menyebut bahwa lebih dari 80 persen kabupaten/kota di Jatim belum menindaklanjuti kebijakan ini.
“Padahal Jawa Timur adalah salah satu provinsi dengan backlog perumahan tertinggi di Indonesia. Kebutuhan rumah sangat besar,” ungkapnya usai mendampingi Ketua Umum DPP APERSI, Djunaidi Abdillah, dalam kunjungan ke Kota Malang (9/5).
Senada dengan itu, Bendahara DPD APERSI Jatim, Andy Harun Sayuti, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menunaikan amanat tersebut.
“Sudah jelas, SKB ini memberi wewenang penuh kepada Pemda dan Pemkot untuk bertindak. Tapi masih saja setengah hati,” ujarnya.
Bayu menyebut masyarakat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) hanya bisa berharap agar kebijakan yang dirancang demi mereka tidak berhenti di atas kertas. Tanpa komitmen dan percepatan dari pemerintah daerah, impian memiliki rumah layak huni akan terus menjadi wacana semata. ans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?