Banner Iklan

Lebih dari Sekadar Transaksi, Bank Syariah Utamakan Profesionalisme Pengelolaan

Admin JSN
27 Mei 2025 | 21.42 WIB Last Updated 2025-05-27T14:42:18Z

Pentingnya menerapkan manajemen terpadu untuk mewujudkan kesejahteraan nilai nilai islam.

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Sebagai pemimpin dalam sistem perbankan syariah, seorang manajer harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai berbagai aspek manajemen yang mendukung operasional bank. Meski terkadang proses manajerial tidak sepenuhnya disadari sebagai tahapan formal, setiap langkah seperti penetapan tujuan, perencanaan, alokasi sumber daya, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan merupakan bagian penting yang harus dijalankan secara menyeluruh. Memahami aktivitas-aktivitas harian yang menyita waktu dan perhatian manajer dapat membantu menggambarkan kompleksitas tugas mereka, serta menentukan prioritas yang perlu dijaga dan hal-hal yang sebaiknya ditinggalkan.

Langkah awal dari siklus manajerial adalah menetapkan visi dan misi bank syariah, yang kemudian diikuti oleh proses perencanaan, pengorganisasian, hingga pengawasan. Fungsi-fungsi ini tidak selalu berjalan secara formal, namun berperan besar dalam struktur dan ritme kerja organisasi. Dalam konteks Islam, pendekatan yang menyeluruh (kaaffah) menjadi prinsip utama, termasuk dalam manajemen bank syariah, yang harus melihat setiap elemen sebagai bagian dari sistem yang saling terkait.

Perencanaan dalam bank syariah harus mengintegrasikan semua prinsip dan tujuan yang telah ditetapkan. Proses ini mencakup beberapa tahap penting seperti forecasting atau prakiraan masa depan berdasarkan data dan perhitungan rasional, serta penetapan objective atau tujuan yang ingin dicapai secara realistis dan dapat dipahami oleh seluruh elemen organisasi. Selain itu, manajer perlu merancang policies sebagai panduan dasar dan aturan tindakan yang mengatur aktivitas rutin, serta programmes yang merupakan rangkaian kegiatan konkret untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Selanjutnya, schedules atau jadwal menjadi penentu kapan suatu program harus dijalankan, meskipun fleksibilitas tetap dijaga. Kemudian ada prosedur proses, yang merinci cara pelaksanaan setiap tugas agar sesuai dengan standar yang diharapkan. Tak kalah penting, perencanaan harus disertai budget atau anggaran yang menggambarkan estimasi pengeluaran dan pemasukan secara realistis demi mendukung keberlangsungan operasional.

Dalam Islam, manusia dipandang sebagai makhluk sosial yang ditugaskan untuk menjadi khalifah di bumi, sehingga pengorganisasian yang baik menjadi hal yang penting. Dalam pengelolaan bank syariah, hal ini diwujudkan melalui pembagian tugas yang logis, pembentukan struktur tanggung jawab yang jelas, serta penetapan otoritas yang tegas. Tujuannya adalah menciptakan sistem kerja yang efisien, yang mampu menunjang tercapainya kemakmuran dan keadilan sosial sebagaimana diamanahkan dalam prinsip-prinsip syariah.

Pengawasan menjadi salah satu elemen vital dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem perbankan syariah. Melalui fungsi pengawasan, manajemen puncak dapat memantau apakah pelaksanaan operasional sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Untuk itu, dibentuklah unit khusus seperti SKAI (Satuan Kerja Audit Intern) yang bertugas melakukan audit secara berkelanjutan, baik secara pasif melalui pemeriksaan dokumen, maupun secara aktif lewat inspeksi langsung ke unit-unit kerja tertentu.

Program audit internal mencakup evaluasi terhadap aset dan kewajiban, validitas laporan keuangan, serta kesesuaian implementasi prosedur bank. Fungsi ini bukan hanya menjamin transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan syariah. Oleh karena itu, keberlangsungan dan ketatnya pengawasan internal menjadi instrumen utama dalam menjaga integritas dan keamanan bank.

Pada akhirnya, keberhasilan seorang manajer bank syariah tidak hanya diukur dari sisi finansial semata, melainkan juga pada sejauh mana mereka mampu membawa manfaat bagi umat. Tujuan utama manajemen bank syariah adalah mewujudkan falah (kesejahteraan lahir dan batin), menegakkan nilai keadilan, kejujuran, amanah, serta memperkuat ukhuwah dan keadilan sosial-ekonomi. Dengan demikian, pengelolaan bank syariah bukan sekadar aktivitas bisnis, melainkan juga bentuk pengabdian spiritual yang berlandaskan nilai-nilai ilahiah.


Oleh : Dr. Renny Oktafia, S.E., M.E.I, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis 
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran“ Jawa Timur

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lebih dari Sekadar Transaksi, Bank Syariah Utamakan Profesionalisme Pengelolaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now