Banner Iklan

DPP APERSI Meminta Mendagri Segera Instruksikan Pemda Laksanakan SKB 3 Menteri Soal BPHTB Gratis

Anis Hidayatie
09 Mei 2025 | 22.14 WIB Last Updated 2025-05-09T21:46:32Z
DPP APERSI Meminta Mendagri Segera Instruksikan Pemda Laksanakan SKB 3 Menteri Soal BPHTB Gratis 

 Malang 9 Mei 2025 Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah subsidi. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP APERSI, Djunaidi Abdillah, dalam Rapat Koordinasi dan Ngopi Bareng bersama BRI Kanwil dan DPP APERSI di Surabaya. Turut hadir Sekjen DPP APERSI Deddi, serta Ketua DPD APERSI Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh. Djunaidi menegaskan bahwa APERSI siap mengawal program 3 juta rumah milik Presiden terpilih Prabowo Subianto. “APERSI akan selalu terdepan dalam menyukseskan program ini. Kolaborasi antara rakyat, pemerintah, dan pengusaha harus berjalan solid. Meski ada kendala, kami siap mengawalnya sampai tuntas ke daerah,” tegasnya. Djunaidi mengungkapkan bahwa sejumlah daerah dan perbankan belum sepenuhnya mendukung implementasi pembebasan BPHTB, salah satu instrumen penting untuk percepatan realisasi rumah subsidi. “Beberapa kota dan kabupaten belum melaksanakan pembebasan BPHTB dan PPh final yang seharusnya sudah ditetapkan lewat SKB Tiga Menteri,” ujarnya. Menurutnya, kendala utamanya adalah kekhawatiran Pemda kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor BPHTB. “Sebagian besar daerah mengandalkan BPHTB untuk pembiayaan pembangunan. Namun ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menghambat program nasional. Ini untuk rakyat,” jelasnya. Djunaidi juga menegaskan perlunya komunikasi intensif antara asosiasi, pemerintah pusat, dan Pemda. Ia menyebut, beberapa kepala daerah bahkan menunda implementasi SKB dengan alasan masih harus berkoordinasi dengan DPRD, padahal secara aturan, keputusan menteri sudah cukup sebagai dasar pelaksanaan. “SKB ini adalah mandat pusat. Mendagri harus mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk melaksanakan pembebasan BPHTB ini tanpa menunda,” tegas Djunaidi. Sementara itu, dalam sesi dialog bersama BRI dan pengurus wilayah APERSI, terungkap pula sejumlah hambatan di lapangan. Seperti disampaikan oleh Korwil Banyuwangi, P. Adit, proses pemberkasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinilai lamban, termasuk penerbitan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit). Korwil Jember, P. Tomi, juga menyoroti lambatnya pencairan KPR dan kurangnya dukungan pemasaran dari pihak BRI di lokasi proyek. “Kami tidak melihat adanya marketing bank yang aktif turun ke lapangan,” keluhnya. Hal serupa disampaikan oleh P. Ayak dari Tapera, yang menyebut sistem online di Tapera belum optimal, terutama soal keberadaan PIC yang responsif. Ketua DPD APERSI Jatim, H. Makhrus Sholeh, menambahkan bahwa dukungan kepala daerah sangat berpengaruh dalam mendorong percepatan realisasi program 3 juta rumah. “Jika kepala daerahnya punya political will, pasti jalannya cepat. Di beberapa wilayah, BPHTB baru diproses saat program ditarik pusat karena ada tekanan politik,” ujarnya. Rapat Koordinasi ini turut melibatkan para Korwil dari Malang, Banyuwangi, Jember, Gresik, Madiun, Probolinggo, dan Surabaya, yang menyampaikan masukan strategis guna mempercepat program perumahan rakyat. DPP APERSI menyatakan akan terus memberikan data real-time mengenai daerah yang belum melaksanakan SKB 3 Menteri kepada pemerintah pusat, sekaligus mendorong agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh kementerian terkait. “Ini bukan hanya soal angka, ini soal hak masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak. Kami butuh instruksi tegas dari Mendagri agar daerah bergerak cepat,” pungkas Djunaidi. ---

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPP APERSI Meminta Mendagri Segera Instruksikan Pemda Laksanakan SKB 3 Menteri Soal BPHTB Gratis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now