MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang siap memenuhi tuntutan warga desa terdampak TPA Supiturang. Desa yang terkena imbas dari keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir seluas 32 hektar tersebut yakni Desa Jedong, Pandanlandung dan Dalisodo Kabupaten Malang. Mereka mengeluhkan adanya bau menyengat, pencemaran air hingga kesehatan.
Dari dampak yang dirasakan, warga terdampak tersebut menuntut penyediaan sumur artesis dan mengajukan permohonan satu unit mobil ambulans.
Menanggapi, tuntutan warga tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup Noer Rahman Wijaya siap untuk memenuhi permintaan warga terdampak.
"Setelah pembahasan berlarut-larut dan proses panjang. Akhirnya, permasalahan desa terdampak adanya keberadaan TPA Supiturang ada titik temu. Kehadiran Komisi C DPRD Kota Malang dan Komisi III DPRD Kabupaten Malang memberikan angin segar dan membuka tabir yang selama ini hampir tidak ada progresnya," ungkap Rahman usai melakukan pertemuan dengan Komisi C DPRD Kota Malang, Komisi III DPRD Kabupaten Malang dan perwakilan desa terdampak di Kantor TPA Supiturang. Rabu (21/5/2025)
Dikatakannya, saat ini yang menjadi pembahasan apa yang menjadi keluhan warga terdampak dari keberadaan TPA Supiturang. Maka, pihaknya akan membuat telaah staf yang ditujukan kepada pimpinan agar dapat dimasukkan dalam penganggaran P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) Tahun 2025.
"Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi solusi dari permasalahan ini. Pasalnya yang menjadi permasalahan adalah masalah tata kelola administrasi. DLH Kota Malang bukan tidak peduli. Masalah hibah antar perangkat daerah akan kami perjuangkan," tegas Rahman.
Menghadapi permasalah an tuntutan warga desa terdampak TPA Supiturang. Permasalahan klasik yang dihadapi adalah permasalahan anggaran. "Keterbatasan masing-masing perangkat daerah dalam menyelaraskan anggaran pada perangkat daerah pengampu. Ini adalah proses panjang yang harus ada titik temu," tuturnya.
Selain itu, pihaknya melalui UPT Laboratorium akan melakukan pembelian alat untuk menguji kualitas udara di sekitar TPA Supiturang. "Banyak yang sudah kita lalukan untuk mengurangi dampak bau yang ditimbulkan oleh TPA Supiturang. Salah satunya bekerjasama dengan Indolakto dengan menggunakan eco-enzim," ucap Rahman.
Menurutnya, permasalah persampahan ini tidak boleh ditinggal dalam penganggaran, lantaran persoalan persampahan membutuhkan penganggaran yang cukup besar. Diakuinya, TPA Supiturang menjadi yang terbaik ke enam di Asia Tenggara dan keberadaannya di sokong oleh Bank Dunia melalui program ERiC (Emission Reduction in Cities).
Untuk itu, dalam pertemuan perwakilan rakyat lintas wilayah dapat menjadi forum yang dapat menghasilkan solusi. (Nl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?