![]() |
| Pemasangan kain merah putih pada kayu molo di rumah rehab dari program TMMD 129 Kodim Ponorogo./dok.DNY |
PONOROGO | JATIMSATUNEWS.COM: Yatimun (54) warga Dukuh Gupit Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon, selama ini menjadi tukang kayu pada rehab RTLH milik Parmi, salah satu penerima manfaat dari sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 0802/Ponorogo.
Sebagai tukang kayu pada rehabilitasi RTLH tersebut, Yatimun pada Senin (3/8) pagi tampak sibuk melakukan prosesi adat yang berlaku di Desa Bulu Lor, yaitu prosesi penyiapan kayu 'molo' atau penopang teratas atap rumah dengan berbagai pernak-perniknya.
Ia memasang 'tidik' yang merupakan logam mulia pada kayu molo, ditutup dengan daun 'dasar serep' dan terakhir ditutup dengan bendera Merah Putih.
Menurut Yatimun, prosesi adat sebelum molo dipasang terjadi di semua rumah yang ada di Desa Bulu Lor.
"Semua rumah yang ada di Desa Bulu Lor ini sama, kami memasang bendera Merah Putih pada tempat tertinggi di rumah-rumah kami," ungkapnya.
Tukang kayu yang berpengalaman belasan tahun ini mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui persis maknanya, namun ia mengetahui hal tersebut telah terjadi secara turun-temurun.
"Tidak tahu maksudnya apa, tapi sejak zaman leluhur kami, memasang bendera merah putih di rumah-rumah kami ini wajib dilaksanakan. Kalau tindik dan daun dadap serep ini, maksudnya adalah sebuah doa agar penghuni rumah nantinya akan 'ayem tentrem' (damai sejahtera) dan tanpa kekurangan ekonomi," jelasnya.
Hari ini (3/8) dipilih oleh pemilik rumah, yaitu Bu Parmi (58) untuk memasang molo rumahnya. Hari pemasangan molo rumah adalah hari yang dipilih sesuai dengan kearifan lokal setempat.
Sementara itu, rehab RTLH yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD bersama masyarakat sudah mencapai lebih dari 50%, yang selanjutnya akan dilaksanakan pemasangan atap rumah.
Diharapkan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu 13 Agustus 2026, rehab RTLH milik Parmi dapat diselesaikan.(DNY)
Editor: YAN
Baca juga: Ketebalan Lantai RTLH Dipuji Warga



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?