Banner Iklan

Rektor UMM Resmi Buka 7th INCLAR 2026, Tegaskan Hukum Harus Jadi Garda Terdepan Keadilan Ekologis Global Resmi Buka 7th INCLAR 2026, Tegaskan Hukum Harus Jadi Garda Terdepan Keadilan Ekologis Global

Anis Hidayatie
22 Juli 2026 | 10.16 WIB Last Updated 2026-07-22T03:17:02Z


 Rektor UMM  Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si., Buka 7th INCLAR 2026, 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali mempertegas kiprahnya di tingkat internasional melalui penyelenggaraan 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) 2026 yang digelar di Rayz Hotel UMM, Rabu (22/7/2026). Konferensi internasional yang diinisiasi Fakultas Hukum UMM tersebut mengangkat tema "Reordering Law for Ecological Justice and Sustainable Development in the Age of Global Environmental Crisis."

Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si., secara resmi membuka konferensi yang dihadiri para duta besar, akademisi, pakar hukum, peneliti, pembuat kebijakan, hingga praktisi hukum dari berbagai negara.

Dalam sambutannya, Prof. Nazaruddin menyampaikan rasa bangga karena UMM kembali dipercaya menjadi tuan rumah forum ilmiah internasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas reformasi hukum di tengah krisis lingkungan global.

"Atas nama Universitas Muhammadiyah Malang, saya menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta pada 7th International Conference on Law Reform 2026. Kehadiran para duta besar, akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan peneliti dari berbagai negara mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan keilmuan hukum sekaligus memperkuat kerja sama internasional melalui dialog yang bermakna," ujar Prof. Nazaruddin.

Ia menegaskan bahwa tema konferensi tahun ini sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini. Menurutnya, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, bencana alam, serta meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam merupakan tantangan nyata yang harus dijawab melalui pembaruan sistem hukum.

"Perlindungan lingkungan bukan hanya persoalan ekologi, tetapi juga menyangkut keadilan, tata kelola pemerintahan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Hukum tidak boleh hanya hadir ketika kerusakan telah terjadi, tetapi harus menjadi instrumen proaktif yang mendorong akuntabilitas, mencegah kerusakan di masa depan, melindungi kelompok rentan, serta menjaga kepentingan generasi mendatang," tegasnya.

Prof. Nazaruddin berharap konferensi tersebut mampu melahirkan perspektif baru, kolaborasi lintas disiplin, serta solusi hukum inovatif yang mendukung terwujudnya keadilan ekologis.

Ia juga menekankan bahwa universitas memiliki tanggung jawab sebagai pusat inovasi, dialog, dan penyelesaian berbagai persoalan global.

"Universitas Muhammadiyah Malang terus memperluas mobilitas mahasiswa dan dosen serta memperkuat konferensi internasional sebagai bagian dari internasionalisasi kampus. Kehadiran para Duta Besar Kenya, Portugal, dan Selandia Baru menjadi simbol pentingnya diplomasi dalam memperkuat kerja sama pendidikan dan pembangunan berkelanjutan," katanya.

Menurutnya, krisis lingkungan merupakan tantangan yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu negara saja.

"Tantangan ini membutuhkan kolaborasi, solidaritas internasional, serta kerangka hukum yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika global. Saya berharap seluruh diskusi selama konferensi ini mampu menginspirasi lahirnya tatanan hukum yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan umat manusia," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Prof. Nazaruddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, sponsor, panitia, relawan, dan peserta yang telah menyukseskan konferensi tersebut.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya secara resmi membuka 7th International Conference on Law Reform 2026," ucapnya.


Melalui penyelenggaraan 7th INCLAR 2026, Fakultas Hukum UMM kembali menegaskan posisinya sebagai pusat dialog akademik internasional yang aktif membangun jejaring global sekaligus berkontribusi dalam merumuskan pembaruan hukum untuk mewujudkan keadilan ekologis dan pembangunan berkelanjutan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rektor UMM Resmi Buka 7th INCLAR 2026, Tegaskan Hukum Harus Jadi Garda Terdepan Keadilan Ekologis Global Resmi Buka 7th INCLAR 2026, Tegaskan Hukum Harus Jadi Garda Terdepan Keadilan Ekologis Global

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now