Banner Iklan

864 Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Jalani PKL di 66 Lembaga Peradilan dan Keagamaan

JSN Admin 2
07 Juli 2026 | 18.48 WIB Last Updated 2026-07-07T11:49:14Z
864 mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang menjalani PKL di 66 lembaga peradilan dan keagamaan./dok.UIN Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Sebanyak 864 mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Juli 2026.

Para mahasiswa ditempatkan di 66 lembaga mitra yang tersebar di berbagai daerah sebagai bagian dari implementasi kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang menitikberatkan pada penguatan kompetensi melalui pengalaman belajar di dunia kerja.

Tahun ini, mahasiswa menjalani PKL di 22 Pengadilan Negeri, 27 Pengadilan Agama, 11 pondok pesantren, satu Pengadilan Tata Usaha Negara, satu Pengadilan Militer, Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Jakarta, serta Pusat Kajian Hadis (PKH) Cinaga, Bekasi.

Seluruh peserta mendapatkan pendampingan dari 47 dosen pembimbing lapangan guna memastikan proses pembelajaran berlangsung secara optimal.

Pelaksanaan PKL tahun ini juga ditopang oleh penguatan jejaring kerja sama kelembagaan. Sepanjang tahun 2025 hingga Juli 2026, Fakultas Syariah telah menjalin perjanjian kerja sama (MoU/PKS) dengan sedikitnya 32 lembaga mitra.

Kerja sama ini meliputi 15 Pengadilan Negeri, 17 Pengadilan Agama, satu Pengadilan Militer, dan satu Pengadilan Tata Usaha Negara. Selain itu, sejumlah lembaga lainnya juga telah menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah.

Ketua PKL Fakultas Syariah, Dr. Musleh Harry, M.Hum., menjelaskan bahwa PKL merupakan bagian integral dari implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).

Menurutnya, program ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus mengembangkan keterampilan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan persoalan di lingkungan kerja yang nyata.

"PKL menjadi wahana bagi mahasiswa untuk membuktikan kompetensi yang telah dipelajari di kampus melalui pengalaman kerja nyata. Harapannya, lulusan Fakultas Syariah memiliki kesiapan yang lebih baik untuk memasuki dunia kerja sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia profesi," ujarnya.

Musleh Harry menambahkan, PKL juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga peradilan, lembaga keagamaan, dan instansi pemerintah. Hasil evaluasi dari pelaksanaan PKL akan menjadi bahan penyempurnaan kurikulum, metode pembelajaran, serta pengembangan kompetensi mahasiswa agar semakin selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, MA, menegaskan bahwa PKL merupakan salah satu strategi fakultas dalam memperkuat kompetensi lulusan melalui pengalaman belajar langsung di lapangan.

"Praktik Kerja Lapangan merupakan sarana yang sangat penting untuk memperkuat kompetensi mahasiswa sekaligus mengenalkan mereka pada dunia kerja yang sesungguhnya. Mahasiswa berkesempatan belajar langsung dari para praktisi yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidangnya kami meyakini pengalaman tersebut akan menjadi bekal berharga dalam membentuk lulusan Fakultas Syariah yang profesional, kompetitif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," ungkapnya.

Melalui pelaksanaan PKL ini, Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman praktik, integritas, dan kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja.

Sinergi yang terus dibangun bersama berbagai lembaga mitra diharapkan semakin memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional. (Mif)

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 864 Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Jalani PKL di 66 Lembaga Peradilan dan Keagamaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now