![]() |
| Ilustrasi Sumber Foto : https://osc.medcom.id/ |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM : Globalisasi telah membawa perubahan besar dalam sistem komunikasi Indonesia. Perkembangan teknologi digital, media sosial, dan arus informasi global membuat masyarakat semakin mudah memperoleh berita, berinteraksi, serta menyampaikan pendapat. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari penyebaran hoaks, rendahnya literasi digital, hingga masuknya pengaruh budaya luar yang dapat menggeser nilai-nilai lokal. Menurut pandangan Moch Rizal Efendi, mahasiswa Sistem Komunikasi Indonesia kelas D, persoalan ini penting untuk dibahas sebagai bagian dari refleksi akademik dalam mata kuliah Sistem Komunikasi Indonesia yang diampu oleh Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A.
Sistem komunikasi Indonesia saat ini berada dalam situasi yang sangat dinamis. Jika dahulu informasi lebih banyak disampaikan melalui media cetak, radio, dan televisi, kini masyarakat dapat mengakses informasi hanya melalui telepon genggam. Media sosial menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk berbagi informasi, membentuk opini, dan mengikuti perkembangan isu nasional maupun internasional.
Perubahan
ini tentu membawa
dampak positif karena
masyarakat menjadi lebih cepat mengetahui berbagai peristiwa. Namun, di
sisi lain, kecepatan penyebaran informasi sering kali tidak diimbangi dengan
ketelitian dalam memeriksa kebenaran berita.
Salah satu tantangan terbesar sistem komunikasi Indonesia di era globalisasi adalah penyebaran hoaks dan disinformasi. Banyak informasi palsu tersebar melalui media sosial, aplikasi pesan singkat, dan berbagai platform digital. Informasi yang belum jelas kebenarannya sering langsung dipercaya dan dibagikan tanpa proses verifikasi.
Hal ini dapat
menimbulkan keresahan, konflik sosial, bahkan memengaruhi cara masyarakat
mengambil keputusan. Dalam kondisi seperti ini, sistem komunikasi Indonesia
tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus mampu menjaga akurasi, etika, dan
tanggung jawab dalam penyampaian informasi.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah rendahnya literasi digital sebagian masyarakat. Tidak semua pengguna internet memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar, opini, iklan, atau berita palsu. Banyak orang hanya membaca judul tanpa memahami isi berita secara utuh.
Ada pula yang mudah terpengaruh oleh narasi provokatif
karena tidak terbiasa memeriksa sumber informasi. Literasi digital menjadi sangat
penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima
informasi, tetapi juga mampu berpikir
kritis terhadap setiap pesan yang diterima.
Selain persoalan hoaks dan literasi digital, globalisasi juga membawa tantangan terhadap identitas budaya bangsa. Arus informasi dari luar negeri masuk dengan sangat cepat melalui film, musik, gaya hidup, bahasa, dan tren media sosial.
Hal ini tidak selalu buruk karena masyarakat dapat belajar dari perkembangan dunia luar. Namun, jika tidak disikapi secara bijak, pengaruh tersebut dapat membuat masyarakat melupakan nilai-nilai lokal, bahasa Indonesia yang baik, serta budaya komunikasi yang santun. Sistem komunikasi Indonesia perlu tetap terbuka terhadap perkembangan global, tetapi tidak boleh kehilangan jati diri bangsa.
Di sisi lain, era globalisasi juga memberikan harapan besar bagi kemajuan komunikasi Indonesia. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pendidikan, memperkuat partisipasi masyarakat, dan memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia internasional.
Melalui media online, masyarakat dari berbagai daerah dapat
menyampaikan aspirasi, mempromosikan potensi lokal, serta membangun jejaring
dengan masyarakat global. Hal ini menunjukkan bahwa sistem komunikasi Indonesia
memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi lebih inklusif, terbuka, dan
demokratis.
Harapan lainnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan media secara bertanggung jawab. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap informasi yang disebarkan memiliki dampak. Oleh karena itu, sikap hati-hati, jujur, dan bijak dalam berkomunikasi harus terus dibangun.
Pemerintah, media, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki
peran penting dalam memperkuat
literasi media dan literasi digital. Pendidikan mengenai etika komunikasi juga
perlu ditanamkan sejak dini agar masyarakat mampu menggunakan teknologi bukan
hanya untuk hiburan, tetapi juga untuk hal-hal yang bermanfaat.
Dengan demikian, tantangan dan harapan sistem komunikasi Indonesia di era globalisasi berjalan beriringan. Globalisasi membawa kemudahan, kecepatan, dan keterbukaan informasi, tetapi juga menuntut masyarakat untuk lebih kritis, selektif, dan bertanggung jawab.
Sistem komunikasi Indonesia akan semakin kuat apabila mampu
memanfaatkan teknologi modern tanpa meninggalkan nilai budaya, etika, dan
kepentingan nasional. Ke depan, komunikasi Indonesia diharapkan tidak hanya
mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun
masyarakat yang cerdas, santun, dan berdaya saing di tengah dunia global.
Kesimpulan
Sistem
komunikasi Indonesia di era globalisasi menghadapi berbagai tantangan, seperti
penyebaran hoaks, rendahnya literasi digital, ketimpangan akses teknologi,
serta pengaruh budaya luar yang dapat menggeser nilai-nilai lokal. Namun,
perkembangan teknologi juga membuka peluang besar untuk memperluas akses
informasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat pendidikan, dan
memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia internasional. Oleh karena itu,
masyarakat, pemerintah, media, dan lembaga pendidikan perlu berperan aktif dalam membangun
komunikasi yang sehat, kritis, santun,
dan bertanggung jawab agar sistem komunikasi Indonesia
mampu berkembang tanpa kehilangan jati diri bangsa.
Daftar pustaka
Baran, S. J. (2012). Pengantar
komunikasi massa: Literasi
media dan budaya.
Jakarta: Erlangga. Cangara, H.
(2016). Pengantar ilmu komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.
McQuail, D. (2011).
Teori komunikasi massa McQuail. Jakarta:
Salemba Humanika.
Nasrullah, R. (2017). Media
sosial: Perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi. Bandung: Simbiosa
Rekatama Media.
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia. (2023). Literasi
digital. Jakarta: Kementerian
Komunikasi dan Informatika.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?