Kasatreskrim Polresta Pasuruan Terus Buru Komplotan Pengganjal ATM, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Aksi kejahatan pengganjal mesin ATM kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini, Tim Patroli Polres Pasuruan Bank BCA berhasil menggagalkan aksi pelaku dan mengamankan satu orang tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang korban yang hendak menarik uang di ATM Karangketug mendapati kartunya tidak bisa digunakan. Pelaku yang sudah mengincar korban kemudian mengarahkan untuk mencoba mengambil uang di mesin ATM yang ada di Indomaret.
Namun sekitar pukul 09.30 WIB, korban kembali ke kantor Bank BCA untuk melakukan penarikan. Saat korban memasukkan PIN, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengintip nomor PIN tersebut. Setelah itu, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang tidak aktif.
Begitu korban meninggalkan mesin ATM, pelaku mencoba mengambil uang menggunakan kartu yang sudah ditukar. Beruntung, korban cepat menyadari dan langsung meminta bantuan petugas. Laporan segera diteruskan kepada Tim Patroli, baik terbuka maupun tertutup, yang langsung menuju TKP.
Hasilnya, satu pelaku berinisial DP (28), warga Lampung, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, IPTU Choirul Mustofa, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengganjal ATM ini.
“Aksinya sudah sangat meresahkan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM, memastikan tidak ada orang asing yang mengawasi, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. ANS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?