Siaran Pers Kinerja APBN Periode s.d. Triwulan II TA 2025 Wilayah KPPN Madiun. Foto dok KPPN Madiun.
MADIUN | JARIMSATUNEWS.COM - Para pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan Wilayah Madiun Raya bersama para pengelola keuangan satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah mengadakan siaran Pers Kinerja APBN Periode s.d. Triwulan II TA 2025, Selasa (15/07/2025).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut masing-masing pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan memaparkan capaian kinerja pelaksanaan pendapatan dan belanja APBN periode s.d Triwulan II TA 2025. Capaian kerja berupa Penerimaan Pajak, Bea dan Cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Belanja Negara Periode Triwulan II 2025.
Pada sesi pertama, Kepala Kantor KPP Pratama Madiun, Paulus Soetjipto Adi menyampaikan kinerja pendapatan pajak di wilayahnya yang meliputi Kab. Madiun dan Kota Madiun.
Realisasi pendapatan pajak pada KPP Pratama Madiun sebesar Rp160,32 Miliar atau 31,07 persen. Pendapatan PPh 21 dan 25 OP masing-masing sebesar Rp21,34 Miliar (17,66%) dan Rp15,68 Miliar Rupiah (128,31%).
Sementara untuk PPh lainnya dapat direalisasikan sebesar Rp51,09 Miliar (33,58%). PPN dan PPnBM memiliki realisasi sebesar Rp30,42 Miliar (13,18%). Pajak lainnya dapat direalisasikan sebesar Rp118,06 jauh melebihi target tahunan yang hanya sebesar Rp4,92 Juta. Penerimaan deposit pajak telah terkumpul sebesar Rp41,67 Miliar yang belum menjadi Hak Negara .
Sesi kedua, Ali Maskan selaku Kasi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Ponorogo menyampaikan capaian kinerja pendapatan pajak pada wilayah kerja KPP Pratama Ponorogo yang meliputi Kab. Ponorogo dan Kab. Pacitan.
Realisasi pendapatan pajak pada KPP Pratama Ponorogo sebesar Rp116,81 Miliar atau 28,96 persen dari target. Realisasi PPh sebesar Rp54,73 Miliar (16,95%), PPn dan PPnBM sebesar Rp35,85 Miliar (44,60%), PBB sebesar Rp3,51 Juta (4,79%) dan Pajak Lainnya sebesar Rp233,15 Juta (2708,27%).
Terdapat penerimaan deposit pajak sebesar Rp25,46 Miliar yang belum menjadi Hak Negara.
Sesi ketiga, Kepala KPP Pratama Ngawi, Santoso Dwi Prasetyo menyampaikan kinerja pendapatan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Ngawi yang meliputi Kab. Magetan dan Kab. Ngawi.
Realisasi pendapatan pajak pada KPP Pratama Ngawi sebesar Rp167,54 Miliar atau 33,89 persen dari target pendapatan TA 2025. Realisasi PPh Non Migas sebesar Rp107,57 Miliar tumbuh 1,14 persen dibandingkan Tahun 2025.
Realisasi PPN dan PPnBM sebesar Rp28,51 Miliar turun sebesar 40,07 persen. Realisasi Pajak Lainnya sebesar Rp201,92 Juta. Terdapat penerimaan deposit pajak sebesar Rp31,26 Miliar yang belum menjadi Hak Negara.
Sesi keempat, Kepala Seksi Perbendaharan, Slamet Parmadi selaku perwakilan dari KPPBC Madiun menyampaikan kinerja pendapatan Bea dan Cukai di wilayahnya meliputi Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kab. Ponorogo, Kab. Pacitan, dan Kota Madiun.
Realisasi Cukai hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp634,24 Miliar (113,14%) turun -2,51 persen y.o.y. Realisasi Bea Masuk sebesar Rp129,62 Juta (108,36%) naik 7,72 y.o.y.
Sesi kelima, Kepala KPKNL Madiun, Ahsanul Marom menyampaikan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada periode sampai dengan 30 Juni 2025.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang s.d Juni 2025 sebesar Rp7,8 Miliar atau 205 persen dari target Triwulan II, tumbuh 74,73 persen.
Kontribusi terbesar dari BMN Rp4,6 Miliar (59,07%), disusul Lelang Rp3,2 Miliar (40,91%), dan Piutang Rp1,2 Juta (0,02%).
KPKNL Madiun optimis mengejar target Rp12,76 Miliar secara terukur dan tepat sasaran.
Sesi keenam, Kepala KPPN Pacitan, Ibu Laurensia Firmani menyampaikan kinerja Belanja Negara pada periode sampai dengan 30 Juni 2025 di wilayah Kab. Pacitan.
Hingga 30 Juni 2025, realisasi belanja APBN di wilayah kerja KPPN Pacitan sebesar Rp807,91 Miliar atau mencapai 49,75 persen dari pagu. Hal ini mengalami pertumbuhan -7,03 persen (y.o.y) dari realisasi pada periode sama Tahun Anggaran 2024.
Realisasi Belanja Pegawai (51) adalah sebesar 55,14 persen (tumbuh 0,03 persen yoy), Belanja Barang (52) sebesar 38,90 persen (tumbuh -68,84 persen yoy), Belanja Modal (53) sebesar 23,25 persen (tumbuh -72,73 persen yoy), dan Belanja Transfer 49,76 persen (tumbuh -5,37 persen yoy).
Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah KPU (74,50%), Mahkamah Agung (62,04%), dan Kementerian Agama (60,14%). Untuk satuan kerja dengan realisasi tertinggi adalah MTsN 3 Pacitan (71,22%) dan terendah pada Kantor Kementerian Agama Pacitan (09) dengan capaian 28,80 persen.
Realisasi Belanja APBN K/L wilayah Kab. Pacitan sebesar Rp103,94 Miliar atau sebesar 49,72 persen dari pagu anggaran. Realisasi penyaluran TKD pada Kab. Pacitan sebesar Rp703,97 Miliar atau sebesar 49,76 persen dari pagu anggaran. Ini meliputi Dana Transfer Umum sebesar Rp473,47 Miliar (51,91%), Dana Transfer Khusus Rp122,14 Miliar (37,81%), dan Dana Desa dan Insentif Fiskal Rp108,36 Miliar (60,32%).
Sesi ketujuh, Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono menyampaikan kinerja Belanja Negara pada periode sampai dengan 30 Juni 2025 di wilayah Kab. Madiun, Kab. Ngawi, Kab. Magetan, Kab, Ponorogo, dan Kota Madiun.
Sampai dengan 30 Juni 2025, realisasi belanja APBN di wilayah kerja KPPN Madiun sebesar Rp5,36 Triliun atau mencapai 50,24 persen dari pagu anggaran. Nilai tersebut mengalami pertumbuhan -10,33 persen (y.o.y) dari realisasi pada periode sama Tahun Anggaran 2024.
Realisasi Belanja Pegawai (51) sebesar 56,33 persen (tumbuh 3,23 persen yoy), Belanja Barang (52) sebesar 40,08 persen (tumbuh -48,66 persen yoy), Belanja Modal (53) sebesar 7,73 persen (tumbuh -85,66 persen yoy), Belanja Bantuan Sosial sebesar 47,66 persen (tumbuh 23,16 persen yoy), dan Belanja Transfer 50,08 persen (tumbuh -8,48 persen yoy).
Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah Kejaksaan RI (57,62%), Mahkamah Agung (57,31%), dan Kementerian Pertahanan (55,27%).
Untuk satuan kerja dengan realisasi tertinggi dibagi ke dalam 4 cluster berdasarkan besarnya pagu.
• Cluster pagu > Rp50 Miliar (16 Satker) realisasi tertinggi dicapai oleh Lanud Iswahjudi sebesar 60,67 persen.
• Cluster pagu Rp10 Miliar-Rp50 Miliar (13 Satker) tertinggi pada DEPOHAR 80 sebesar 62,28 persen, pagu 1-10 Miliar (64 Satker) tertinggi pada KPU Kab. Ponorogo 77,00 persen
• Cluster pagu < Rp1 Miliar (59 Satker) tertinggi pada Pengadilan Agama Kab. Ponorogo 76,63 persen. Realisasi penyaluran TKD per Kab/Kota tertinggi pada Kab. Madiun sebesar 44,60 persen, Kota Madiun 44,24 persen, Kab. Ponorogo 44,06 persen, Kab. Magetan 43,60 persen, dan Kab. Ngawi 40,54 persen.
Realisasi belanja penyaluran dana TKD meliputi Dana Alokasi Umum sebesar Rp2,19 Triliun (48,13%), Dana Bagi Hasil Rp291,37 Miliar (40,1%), Dana Alokasi Khusus Fisik Rp5,3 Miliar (3,61%), BOK dan BOS Rp119,58 Miliar (46,4%), DAK Non Fisik Lainnya Rp406,73 Miliar (51,44%), Dana Desa Rp473,33 Miliar (54,61%), dan Insentif Fiskal Rp48,7 Miliar (50%).
Kepala KPPN Madiun menyatakan kinerja APBN pada periode Triwulan II TA 2025 wilayah Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo dan Pacitan secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Namun masih terdapat kendala pelaksanaan pendapatan pajak karena dampak ketidakstabilan ekonomi dan belanja. Hal ini dampak kebijakan efisiensi sesuai arahan Presiden.
"Semoga kinerja APBN dapat dijaga dan ditingkatkan untuk dapat memacu tingkat pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat untuk masyarakat," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?