Banner Iklan

Iklan Miras Viral di Kota Malang, Dewan Arief Wahyudi Minta Satpol PP Bertindak Tegas

Anis Hidayatie
17 Juli 2025 | 08.39 WIB Last Updated 2025-07-17T13:54:02Z


Iklan Miras Viral di Kota Malang, Dewan Arief Wahyudi Minta Satpol PP Bertindak Tegas

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sebuah konten video promosi minuman beralkohol yang dibintangi influencer lokal Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi menuai polemik tajam di Kota Malang. Video berdurasi dua menit yang sempat beredar luas di media sosial itu memperlihatkan promosi toko minuman keras “Sari Jaya 25” yang baru buka di kawasan Soekarno Hatta. Meski video telah diturunkan, cuplikannya telah terlanjur menyebar dan menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama kalangan DPRD Kota Malang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, secara tegas mengecam tayangan tersebut. Dalam video, terlihat King Abdi membuang plastik berisi es teh dari tangan seorang pemuda sambil berkata, “Anak muda kok minum es teh, anak muda ya minum alkohol.” Bagi Arief, narasi tersebut sangat tidak pantas dan merusak citra Kota Malang sebagai Kota Pendidikan yang menjunjung nilai kesantunan dan toleransi.

 “Kota Malang ini sudah punya identitas sebagai Kota Pendidikan. Santun dan toleran itu sangat tinggi di sini. Tapi citra ini tercoreng oleh iklan yang menyiratkan seolah-olah Kota Malang adalah gudangnya peminum alkohol,” tegas politisi PKB yang akrab disapa AW itu dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025).

Tak hanya soal moral, AW juga menyoroti aspek hukum. Ia menyatakan bahwa konten tersebut telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang secara tegas mengatur promosi dan distribusi miras di wilayah Kota Malang.

AW mendesak pemerintah kota untuk melakukan operasi besar-besaran terhadap semua bentuk peredaran miras, baik di warung-warung kecil maupun toko khusus, seperti Sari Jaya 25. Menurutnya, pengawasan jangan tebang pilih dan harus berdasarkan aturan yang berlaku.

 “Saya minta Pemkot tidak hanya menyasar warung kecil. Toko-toko besar yang secara khusus menjual miras juga harus ditertibkan. Perda sudah jelas, tinggal kemauan menegakkan.”

Senada dengan Arief Wahyudi, politisi PDI Perjuangan, Amithya Dwi Cahyani, juga memberikan kritik keras. Ia menyoroti adegan dan narasi dalam video yang dinilai tidak layak dikonsumsi publik, apalagi oleh generasi muda.

 “Kreatif boleh, tapi jangan menyajikan nilai yang tidak baik. Mau buat satir silakan, tapi jangan sampai menanamkan nilai buruk. Apalagi ini sudah menyentuh sisi moral anak muda,” kata Amithya.

Amithya juga meminta Pemkot Malang untuk mengevaluasi sistem perizinan dan pengawasan. Menurutnya, banyak usaha berdiri tanpa landasan administrasi yang jelas. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar kejadian serupa tak terulang.

 “Kita bikin iklan yang normal saja. Kalau ingin viral, buatlah konten yang kreatif tapi jangan menyimpang dari nilai-nilai sosial.”

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim Satpol PP untuk melakukan pengecekan ke toko yang dimaksud. Namun, saat petugas datang, toko tersebut dalam keadaan tutup. Kini, pihaknya fokus menelusuri jejak konten dan meminta klarifikasi dari pihak pembuat konten.

“Satpol PP sudah turun, tapi tokonya tutup. Kami sedang menelusuri iklannya dan meminta klarifikasi dari pihak bersangkutan. Penertiban tetap berjalan sesuai Perda,” tegas Wahyu.

Wali kota juga menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal promosi barang yang sensitif seperti minuman beralkohol.

Konten viral yang melibatkan promosi minuman keras ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga marwah Kota Malang sebagai kota yang beradab dan berbudaya. Pemkot diharapkan bersikap tegas, sementara para influencer diingatkan agar tetap bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. ANS


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Iklan Miras Viral di Kota Malang, Dewan Arief Wahyudi Minta Satpol PP Bertindak Tegas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now