Banner Iklan

Fakultas Syariah UIN Malang Perkuat Kemitraan dengan PN Probolinggo, Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengembangan SDM Hukum

JSN Admin 2
04 Agustus 2026 • 13.48 WIB
Fakultas Syariah UIN Malang melalui Prof. Sudirman (tengah) memperkuat kemitraan dengan PN Probolinggo, untuk menjalin sinergi pendidikan dan pengembangan SDM Hukum./dok.UIN Malang

PROBOLINGGO | JATIMSATUNEWS.COM: Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus memperkuat jejaring kemitraan dengan lembaga peradilan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Probolinggo yang dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) di Kantor Pengadilan Negeri Probolinggo.

Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi di bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa.

Delegasi Fakultas Syariah dipimpin Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Dr. Sudirman, M.A., dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Mellina Mawang Wulan, S.H., M.H., beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Menurutnya, kehadiran mahasiswa selama menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) tidak hanya memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa, tetapi juga berkontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan layanan serta penguatan manajemen di lingkungan pengadilan.

"Kami berharap mahasiswa UIN Malang terus ditempatkan di PN Probolinggo setiap tahun. Kehadiran mereka tidak hanya belajar praktik peradilan secara langsung, tetapi juga menghadirkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi lembaga," ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah karya mahasiswa PKL bahkan telah dipublikasikan melalui laman resmi PN Probolinggo.

Berbagai gagasan dan inovasi dari mahasiswa maupun perguruan tinggi diharapkan mampu mendukung terwujudnya PN Probolinggo sebagai salah satu pengadilan unggulan di Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Sudirman, M.A., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ketua PN Probolinggo beserta seluruh jajaran.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa kami untuk belajar langsung dari para hakim dan aparatur pengadilan. Kerja sama ini sangat penting dalam memperkuat kompetensi mahasiswa melalui pengalaman praktik," ungkap Prof. Sudirman.

"Kami berharap kemitraan yang telah terjalin ini dapat terus berlanjut dan semakin berkembang pada tahun-tahun mendatang," imbuhnya.

Selain mengevaluasi pelaksanaan PKL, kedua belah pihak juga membahas peluang pengembangan kerja sama di bidang akademik. Salah satunya adalah penyelenggaraan kelas yang fleksibel bagi para hakim yang ingin melanjutkan studi doktoral di UIN Malang melalui skema pembelajaran daring dan luring.

Diskusi juga mengangkat peluang penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Para hakim berharap pengalaman profesional mereka dalam menangani berbagai perkara dapat diakomodasi sebagai bagian dari pengakuan pembelajaran pada program akademik.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Sudirman menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan gagasan yang sangat baik dan akan disampaikan kepada pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk dikaji lebih lanjut.

Penguatan kemitraan antara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Pengadilan Negeri Probolinggo merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam membangun kolaborasi dengan dunia praktik.

Melalui sinergi ini, diharapkan kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, dan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum terus meningkat sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia peradilan.(MFT)

Editor: YAN

Baca juga: Fakultas Syariah Rekrut Dosen Luar Biasa


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fakultas Syariah UIN Malang Perkuat Kemitraan dengan PN Probolinggo, Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengembangan SDM Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?