![]() |
| UMM menjadi kampus pertama di Kota Malang yang siap mewujudkan ekosistem Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat./dok.UMM |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara resmi ditunjuk sebagai pilot project kawasan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pertama di wilayah Kota Malang.
Penunjukkan ini membuat UMM turut menggandeng Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur serta Bank Indonesia wilayah Malang, untuk menunjukkan kesiapan maksimalnya.
Keberhasilan ini dibuktikan dengan raihan 95 persen syarat kelayakan dalam tahap asesmen lapangan secara ketat yang menyasar tiga lokasi utama, yakni Kantin RS UMM, serta Kantin Asri 1 dan 2 pada Selasa (30/6/2026).
Proses audit kelayakan ini dipimpin langsung oleh asesor ahli KDEKS Zona KHAS, Dr. Hj. Siti Nur Husnul Yusmiati, STP., M.Kes.
Berdasarkan evaluasi lapangan, ia menyatakan bahwa mayoritas tenant kuliner di lingkungan kampus telah memenuhi kelengkapan administrasi yang sangat krusial. Perizinan usaha, keberadaan penyelia halal, hingga sertifikat pelatihan kebersihan penjamah makanan dinilai berstatus sangat memuaskan, sehingga pihak pengelola kampus hanya perlu menyempurnakan beberapa sarana pendukung teknis.
"Secara keseluruhan, sekitar 95 persen persyaratan kelayakan telah terpenuhi dengan baik sehingga UMM dinilai siap untuk direkomendasikan kepada pihak pusat dalam proses penerbitan sertifikat Zona KHAS," ungkap Husnul Yusmiati.
Merespons pencapaian tersebut, Ketua Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS P3 Halal) UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP., menjelaskan bahwa inisiasi ini merupakan langkah taktis kampus dalam menyambut regulasi nasional kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Tercatat sebanyak 25 tenant kuliner di UMM telah mengantongi sertifikat halal resmi. Komitmen kuat ini turut menjadikan Kampus Putih sebagai rujukan utama di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, bahkan dipercaya memimpin kolaborasi riset pengembangan ekosistem halal bersama institusi pendidikan di Thailand dan Tiongkok.
"Kesehatan dan ketenangan jiwa mahasiswa saat belajar sangat bergantung pada asupan gizi mereka, sehingga jaminan keamanan pangan melalui sertifikasi Zona KHAS di kantin kampus merupakan sebuah kewajiban mutlak," ujar Elfi.
Dukungan penuh turut disampaikan oleh Wakil Rektor IV UMM, Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D. Ia menilai bahwa program kawasan kuliner halal dan sehat ini beririsan langsung dengan misi kelima universitas untuk menyelenggarakan pembinaan sivitas akademika berlandaskan nilai-nilai murni Islam dan Kemuhammadiyahan.
Tidak berhenti di dalam area kampus, ia menargetkan agar tata kelola ekosistem Zona KHAS ini dapat diduplikasi secara riil untuk memberdayakan UMKM kuliner di berbagai wilayah desa binaan UMM.
"Kerja sama ini menjadi titik awal yang sangat baik, dan harapannya ke depan kita bisa memperluas ekosistem kawasan halal ini secara merata ke daerah-daerah binaan universitas seperti Kampung Warna-Warni," tegas Salis.
Dokumentasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) dari UMM (dok.UMM):
***
Editor: YAN







Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?