Banner Iklan

Sri Untari Perjuangkan Hak Disabilitas: Dorong Revisi Perda hingga Kemandirian Ekonomi di Kota Malang

Anis Hidayatie
05 Mei 2026 | 01.19 WIB Last Updated 2026-05-04T18:19:25Z

 


Sri Untari Perjuangkan Hak Disabilitas: Dorong Revisi Perda hingga Kemandirian Ekonomi di Kota Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Komitmen terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas kembali ditegaskan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. Hal tersebut disampaikan usai dirinya menerima audiensi dari kelompok disabilitas di Kota Malang yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari akses fasilitas publik hingga pemberdayaan ekonomi.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Untari menekankan pentingnya langkah konkret dalam memberikan afirmasi dan advokasi kepada penyandang disabilitas, yang ia sebut sebagai “anak-anak istimewa”. Ia mendorong agar mereka tidak hanya diberi ruang untuk berkarya, tetapi juga difasilitasi untuk memasarkan hasil kreativitasnya sehingga mampu mandiri secara finansial.

“Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman legislatif di tingkat kota agar ada langkah nyata dalam memberikan afirmasi. Kita ingin mereka tidak hanya berkarya, tetapi juga bisa mandiri melalui hasil kerja keras mereka,” ujarnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi daerah. Ia meminta Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang untuk segera mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Menurutnya, penyesuaian regulasi tersebut menjadi krusial agar paradigma pelayanan terhadap penyandang disabilitas bergeser dari pendekatan berbasis bantuan sosial (charity) menuju pemenuhan hak dasar manusia (human rights).

“Pelayanan tidak boleh lagi sekadar pendekatan medis atau sosial, tetapi harus berbasis pada pemenuhan hak asasi. Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup dengan baik dan berdaya di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Untari juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembinaan penyandang disabilitas melalui sinergi lintas lembaga legislatif. Ia berharap kolaborasi antara DPRD provinsi, DPRD kota, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menciptakan ekosistem yang inklusif serta mendukung kemandirian penyandang disabilitas di Kota Malang.

Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak hanya tercipta regulasi yang kuat, tetapi juga implementasi nyata yang mampu membuka peluang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi secara setara.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sri Untari Perjuangkan Hak Disabilitas: Dorong Revisi Perda hingga Kemandirian Ekonomi di Kota Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now