Banner Iklan

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Perjalanan, Lakukan Normalisasi Jalur di Wilayah Blitar

Admin JSN
14 Mei 2026 | 13.04 WIB Last Updated 2026-05-14T06:05:22Z
KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi perlintasan kereta di wilayah Blitar./dok. Istimewa

BLITAR | JATIMSATUNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan.

Sebagai langkah nyata dalam meminimalisir risiko kecelakaan, KAI melaksanakan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar.

Lokasi Pelaksanaan

Kegiatan normalisasi ini difokuskan pada dua titik di petak jalan antara Stasiun Garum – Stasiun Talun, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Tepatnya di JPL 171 (Km 111+9/0) dan di JPL 172 (Km 112+3/4).

Detail Normalisasi Jalur

Proses penyempitan dilakukan dengan pemasangan patok menggunakan material rel untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai dengan fungsinya.

1. JPL 171: Lebar jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 1,3 meter (hanya dapat diakses oleh kendaraan roda dua).
2. JPL 172: Lebar jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 2 meter.

Pematokan ini bertujuan memastikan tidak ada kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan yang memaksakan melintas, guna menghindari potensi gangguan pada perjalanan kereta api.

Kolaborasi Kewilayahan

Pelaksanaan normalisasi ini dijalankan oleh Tim Pengamanan 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, dengan menggandeng pemangku kepentingan setempat demi kelancaran kegiatan, antara lain:
• Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar.
• Kepala Desa Pasirharjo.
• Babin Kamtibmas Desa Pasirharjo.

 "Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang," ujar Tohari, Manager Humas Daop 7 Madiun.

Edukasi Keselamatan 'BERTEMAN'

KAI Daop 7 Madiun terus mengingatkan para pengguna jalan untuk disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menerapkan slogan 'BERTEMAN': Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan

Masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur KA jika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup.

Kesadaran untuk mematuhi aturan adalah kunci utama keselamatan nyawa dan kelancaran perjalanan kereta api. (Dny/Hum)

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Perjalanan, Lakukan Normalisasi Jalur di Wilayah Blitar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now