![]() |
| Fakultas Syariah UIN Malang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan FSH UIN Jakarta saat menggelar rakor kepanitiaan JCLJ 2026./dok.UIN Malang |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar rapat koordinasi kepanitiaan International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026.
Agenda ini digelar sekaligus dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Fakultas Syariah UIN Malang, Senin (25/5).
ICLJ merupakan konferensi internasional tahunan bergengsi yang menjadi forum akademik untuk membahas isu-isu hukum kontemporer sekaligus mendorong lahirnya publikasi ilmiah bereputasi internasional. Pada penyelenggaraan 2026, FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Malang dan Universitas Malaka Malaysia.
Konferensi ini akan mengangkat berbagai isu strategis, mulai dari hukum global, hak asasi manusia, perkembangan teknologi, hingga dinamika hukum Islam dan hukum nasional. ICLJ 2026 dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Juli 2026 di Hotel Ijen Suites Resort & Convention, Kota Malang.
Melalui skema call for papers, konferensi tersebut menargetkan partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai institusi nasional maupun internasional.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut jajaran pimpinan Fakultas Syariah UIN Malang, antara lain Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., Wakil Dekan II Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H., Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H., Ketua Panitia Lokal sekaligus Kaprodi HKI Hj. Erik Sabti Rahmawati, M.Ag., Kaprodi HTN Dr. Musleh Herry, M.Hum., Ketua ICP Risma Nur Arifah, M.H., serta Miski, M.Ag. selaku Sekretaris Prodi IAT.
Sementara itu, dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hadir Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., Kepala Bagian Tata Usaha Suhendro Tri Anggono, S.Ag., M.Si., Sekretaris Prodi Magister Hukum Keluarga Windy Triana, M.A., Ph.D., serta Dr. Mufidah, M.H.
![]() |
| Kolaborasi Fakultas Syariah UIN Malang bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta jelang ICLJ 2026 yang juga akan menggandeng Universitas Malaka Malaysia./dok.UIN Malang |
Rapat koordinasi berlangsung hangat dan produktif dengan pembahasan yang difokuskan pada kesiapan teknis pelaksanaan konferensi internasional agar berjalan optimal dan sukses.
Kegiatan dipandu oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag. menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan dari UIN Jakarta.
"Selamat datang kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta beserta rombongan di Fakultas Syariah UIN Malang. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi akademik melalui penyelenggaraan ICLJ bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Universitas Malaka Malaysia, dan Fakultas Syariah UIN Malang. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan," ujar Dekan Umi Sumbulah.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemitraan strategis antarperguruan tinggi dalam mendukung internasionalisasi kampus, penguatan atmosfer akademik, rekognisi kelembagaan, serta persiapan maksimal demi kelancaran konferensi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. menegaskan pentingnya sinergi antarsesama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
"Alhamdulillah, kami dapat hadir langsung di Fakultas Syariah UIN Malang setelah sebelumnya hanya melaksanakan rapat secara daring. Kita sama-sama berada di bawah naungan PTKIN Kementerian Agama, sehingga kolaborasi antarsesama UIN harus terus diperkuat agar fakultas syariah dapat semakin maju bersama, termasuk melalui penyelenggaraan ICLJ ini," ungkap Dekan Maksum.
Ia juga menilai UIN Malang memiliki berbagai keunggulan yang mendukung penyelenggaraan konferensi internasional tersebut.
"UIN Malang memiliki banyak program studi unggulan, kekuatan di bidang bahasa, serta dua jurnal yang telah terindeks Scopus, termasuk jurnal di Fakultas Syariah. Karena itu, kami optimistis kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses," tambahnya.
Menurut Maksum, mahasiswa Fakultas Syariah juga memiliki potensi besar dan mampu bersaing dengan mahasiswa dari fakultas umum, termasuk dalam ajang debat maupun kompetisi akademik lainnya.
Di akhir rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, tentang penyelenggaraan Konferensi Internasional Hukum dan Keadilan (International Conference on Law and Justice) ke-10 Tahun 2026, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. (Mif)
Editor: YAN




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?