Banner Iklan

Sambut Harlah ke-76, DPD RI Lia Istifhama Sebut Fatayat NU Bagian Kekuatan Peradaban Bukan Sekadar Organisasi

Admin JSN
24 April 2026 | 15.22 WIB Last Updated 2026-04-24T08:23:01Z
Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama menyambut Harlah ke-76 Fatayat NU dan sebut organisasi ini bagian dari kekuatan peradaban./dok. Istimewa

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI Lia Istifhama menyambut Hari Lahir ke-76 Fatayat NU pada Jumat, 24 April.

Menurut Senator Lia Istifhama, momentum Harlah ke-76 Fatayat NU menjadi refleksi penting atas perjalanan panjang gerakan perempuan muda Nahdlatul Ulama, dari langkah-langkah sunyi menuju kekuatan peradaban yang berdampak luas.

Anggota Komite III DPD RI ini juga menegaskan, Fatayat NU tidak lagi cukup dipahami sebagai organisasi perempuan semata.

Menurutnya, Fatayat merupakan representasi keteguhan perempuan dalam merawat tradisi sekaligus menjawab tantangan zaman di bawah naungan Nahdlatul Ulama.

"Fatayat NU adalah ruang perjumpaan antara iman, tradisi, dan keberanian. Ia lahir dari langkah-langkah kecil yang penuh makna," ucap Lia dalam keterangannya di Jakarta saat menyambut Harlah ke-76 Fatayat NU (24/4).

Menurut penjelasan Lia, embrio Fatayat NU telah muncul sejak Muktamar NU ke-15 di Surabaya pada 1940. Saat itu, perempuan muda hanya terlibat dalam kepanitiaan, namun dari ruang sederhana tersebut lahir kesadaran besar bahwa perempuan merupakan bagian penting dari denyut umat.

Kesadaran itu berkembang selama periode 1946–1949, ketika perempuan muda mulai masuk dalam struktur Muslimat NU. Di berbagai daerah seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, hingga Pasuruan, tokoh-tokoh seperti Murthosiyah, Ghuzaimah Mansur, dan Aminah aktif menggerakkan pemudi NU secara terstruktur.

"Dari tangan-tangan mereka, gerakan ini tumbuh. Bekerja tanpa riuh, tetapi berdampak nyata," ungkapnya.

Tonggak penting terjadi pada 1950 saat Fatayat NU resmi menjadi badan otonom. Sejak itu, gerakan ini berkembang pesat ke berbagai daerah di Indonesia. Penerbitan majalah Melati pada 1951 menjadi simbol bahwa perempuan NU mulai menulis sejarahnya sendiri.

Dalam perjalanannya, Fatayat juga menunjukkan ketangguhan menghadapi dinamika bangsa. Pada era 1960-an, Fatayat membentuk Fatser (Fatayat Serbaguna) sebagai bentuk kesiapan kader, baik secara fisik maupun mental, dalam menjaga ideologi bangsa.

Memasuki era 1970–1980-an, Fatayat NU terus beradaptasi dengan perubahan zaman melalui regenerasi kepemimpinan, perluasan cabang, serta pengembangan potensi kader di bidang seni dan kreativitas tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.

"Fatayat menunjukkan bahwa modernitas tidak harus meninggalkan tradisi. Justru dari akar itulah kekuatan lahir," imbuh putri KH Maskur Hasyim ini.

Pada era reformasi hingga globalisasi, Fatayat semakin memperluas jejaring hingga ke tingkat internasional. Gerakan yang berawal dari ruang-ruang sederhana kini menjadi bagian dari diskusi global terkait perempuan, kemanusiaan, dan keadilan.

Kini pada usia ke-76, Fatayat NU dinilai makin dekat dengan kebutuhan nyata perempuan. Mulai dari isu kesehatan ibu dan anak, pendampingan korban kekerasan, hingga literasi digital, Fatayat hadir memberikan solusi konkret di tengah masyarakat.

"Fatayat tidak hanya bicara, tetapi bekerja dan memberi dampak langsung," tegas senator yang akrab disapa Ning Lia.

Nilai-nilai Islam ditegaskan Lia telah menjadi fondasi utama gerakan ini, termasuk prinsip al-muhafadhah ‘ala al-qadim as-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, yakni menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.

Ia juga menyinggung pentingnya penguatan pemberdayaan perempuan sebagaimana dikemukakan pemikir seperti Nawal El Saadawi dan Fatima Mernissi, yang menekankan pentingnya akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang berpikir kritis.

"Fatayat NU sejalan dengan itu. Pemberdayaan perempuan tidak berarti meninggalkan identitas, tetapi justru menguatkannya," lanjutnya.

Keponakan Gubernur Jatim Khofifah ini juga berharap Fatayat NU mampu menjawab tantangan zaman dengan memperkuat kepemimpinan perempuan, mencegah kekerasan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Literasi digital dan penguatan ketahanan keluarga juga menjadi agenda penting yang harus dikawal.

"Fatayat NU harus menjadi inkubator pemimpin perempuan, sekaligus garda depan perlindungan dan pemberdayaan," sambung lulusan doktoral Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) tersebut.

Keunggulan dari Fatayat NU menurut Lia adalah organisasi yang membawa wajah Islam moderat, inklusif, dan berkeadaban, sehingga berpotensi menjadi jembatan peradaban di tingkat global.

"Fatayat NU tidak cukup hanya menjadi organisasi perempuan. Ia harus menjadi gerakan ilmu, gerakan sosial, sekaligus gerakan peradaban. Karena ketika perempuan bergerak dengan nilai, pengetahuan, dan keberanian, yang lahir bukan hanya perubahan, melainkan masa depan," tandasnya.

Menurut NU Online Jabar, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) didirikan pada 24 April 1950 di Surabaya, Jawa Timur, bertepatan dengan 7 Rajab 1369 Hijriyah.

Organisasi ini dibentuk sebagai badan otonom (banom) di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang berfokus pada pembinaan perempuan muda Islam.

Perintis alias pendiri Fatayat NU adalah Chuzaimah Mansur dari Gresik, Aminah Mansur dari Sidoarjo, dan Murthosiyah dari Surabaya, yang kemudian disebut sebagai tiga serangkainya Fatayat NU.

Ketua umum pertama Fatayat NU yakni Nihayah Bakri, dan menurut Fatayat NU Kota Bandung, organisasi ini lahir sebagai tanggapan atas kebutuhan wadah bagi pemudi Islam untuk berkontribusi dalam konteks kemasyarakatan dan keagamaan. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sambut Harlah ke-76, DPD RI Lia Istifhama Sebut Fatayat NU Bagian Kekuatan Peradaban Bukan Sekadar Organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now