Banner Iklan

Prodi HKI dan Akuntansi Matangkan Tindak Lanjut Hasil Akreditasi FIBAA

Anis Hidayatie
15 April 2026 | 21.42 WIB Last Updated 2026-04-15T14:44:14Z


Prodi HKI dan Akuntansi Matangkan Tindak Lanjut Hasil Akreditasi FIBAA

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar rapat koordinasi tindak lanjut hasil akreditasi FIBAA pada Rabu, 15 April 2026, di ruang meeting fakultas. Rapat ini melibatkan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Program Studi Akuntansi sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi rekomendasi dari tim asesor internasional.

Sejumlah pimpinan dan pengelola program studi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Dekan I Fakultas Syariah Prof. Dr. Sudirman, M.A., Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H., Ketua Program Studi HKI, Hj. Erik Sabti Rahmawati, M.Ag, Sekretaris Prodi HKI Farida Syuhada’, M.H.I., Kemudian Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Dr. Meldona, S.E., M.M., Ketua Prodi Akuntansi Dr. Kholilah, M.S.A., serta Sekretaris Prodi Akuntansi Wiryaningsih, M.Sc.

Rapat ini bertujuan untuk mereview kembali berbagai umpan balik (feedback) yang telah disusun tim berdasarkan hasil penilaian panel FIBAA. Dari hasil diskusi, disepakati sejumlah langkah strategis guna meningkatkan kualitas akademik sesuai dengan standar internasional.

Salah satu fokus utama adalah penguatan internasionalisasi kurikulum. Kedua program studi berencana menambahkan sejumlah mata kuliah berstandar global, seperti International Law, Comparative Family Law, dan International Private Law. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing lulusan di tingkat internasional.

Selain itu, penyempurnaan model pembelajaran dan sistem asesmen juga menjadi perhatian penting. Penyesuaian dilakukan agar seluruh proses pendidikan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, selaras dengan standar mutu internasional yang ditetapkan oleh FIBAA.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A., dalam sambutannya menegaskan komitmen fakultas untuk menindaklanjuti hasil akreditasi tersebut. “Fakultas Syariah siap mengimplementasikan rekomendasi dari FIBAA untuk memantapkan internasionalisasi kurikulum HKI,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) juga berperan aktif dalam merevisi dokumen yang diperlukan guna memenuhi persyaratan akreditasi. Hadir sebagai perwakilan LPM, Dr. Meinarni Soesilowati dan Barianto Sudarmawan, M.E.

Ketua Program Studi HKI, Hj. Erik Sabti Rahmawati, M.Ag., menyampaikan bahwa hasil penilaian tim FIBAA sangat detail dan berkualitas tinggi. Menurutnya, FIBAA melakukan penilaian secara komprehensif, mulai dari penyusunan kurikulum, implementasi pembelajaran, sistem asesmen, hingga keterukuran capaian kompetensi mahasiswa.

“Seluruh proses harus terukur dengan jelas, sehingga ketercapaian kompetensi mahasiswa dapat dipastikan,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Fakultas Syariah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan serta memastikan seluruh rekomendasi FIBAA dapat diimplementasikan secara optimal.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prodi HKI dan Akuntansi Matangkan Tindak Lanjut Hasil Akreditasi FIBAA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now