Banner Iklan

Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Sekolah Swasta Mengurus PBG

Admin JSN
17 Mei 2025 | 18.04 WIB Last Updated 2025-05-17T11:04:29Z

 

Pemkab Sidoarjo fasilitasi sekolah swasta dalam pengurusan PBG, ringankan biaya menjadi Rp 1 juta untuk legalitas lembaga pendidikan.

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM  - Sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo berlomba-lomba melegalitaskan lembaga sekolahnya. Mereka mulai mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung/PBG atau yang dulu bernama IMB itu kepada Pemkab Sidoarjo.  Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda IMB, PBG tersebut diperlukannya sebagai syarat keluarnya perbaruan Ijin Operasional Pendidikan/IJOP.  

Pagi tadi perwakilan MKKS/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa, Jumat, (16/5). Ikut pula perwakilan MKKS SLB dalam audiensi tersebut. 

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik sekolah-sekolah swasta yang ingin melegalitaskan lembaga sekolahnya. Ia akan memfasilitasi prosesnya. Bahkan biaya pengurusannya diringankannya. Cukup mengeluarkan biaya Rp. 1 juta untuk dapat memperoleh PBG. 

“Inshaalloh terkait PBG ini dikenakan 1 juta, itu sudah semua (biaya  proses pengurusan PBG),”ucapnya.

Untuk itu Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap sekolah swasta yang belum ber IMB segera mengajukan permohonan. Kelengkapan berkas permohonan PBG dimintanya segera dicukupi. Seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). 

Tidak kalah pentingnya memiliki surat hak penguasaan lahan, ia akan kawal pengajuannya. Namun ia tidak akan mengeluarkan PBG itu jika bangunan tersebut berdiri diatas lahan irigasi. 

“Semua akan kita kawal, kalau bisa segera diajukan,”ucapnya.

Sementara itu Ketua MKKS SMP swasta Nuryadi mengakui bahwa banyak sekolah swasta yang belum memiliki IMB. Oleh karenanya ia menyambut baik fasilitas yang diberikan Pemkab Sidoarjo untuk memperlancar pengurusan IMB. Bahkan ia menyambut gembira terkait biaya kepengurusannya. 

Pasalnya yang diketahui sebelumnya biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Untuk itu ia akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengajukan berkas persyaratan permohonan IMB.

“Sebelumnya kepengurusan PBG ini terkait biaya, karena biayanya besar dan prosesnya juga sulit dan jujur banyak sekali sekolah yang  belum memiliki PBG,”ucapnya. (zeera)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Sekolah Swasta Mengurus PBG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now