Kpu

Kpu

ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan dan Penetapan Ranperda APBD Tulungagung TA 2025

Admin JSN
29 November 2024 | 13.07 WIB Last Updated 2024-11-29T06:07:39Z
DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan empat agenda

TULUNGAGUNG|JATIMSATUNEWS.COM - DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna, Selasa (26/11). Rapat paripurna beragenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, penyampampaian rencana kerja DPRD tahun 2025, pengumuman Propemperda tahun 2025 dan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos., memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT. Selain juga di antaranya para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Marsono di awal rapat paripurna mengambil sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2024 -2029, Eko Wijianto, S.Pd., M.Pd. Ia menggantikan Ahmad Baharudin SM yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tulungagung.

Pelantikan Eko Wijianto sebagai anggota DPRD Tulungagung berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/1197/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Penganngkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Tulungagung dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. Sedang pemberhentian Ahmad Baharudin sebagai anggota DPRD Tulungagung sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/1196/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tulungagung dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Di rapat paripurna juga disampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH. Selain juga diumumkan Propemperda tahun 2025 yang disampaikan oleh Dio Jordy Alvian SIKom dan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh dr Meidyan Ricca Alvinca dipl CIBTAC.

Sementara itu, saat penyampaian pandangan akhir fraksi tentang penetapan Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, semua fraksi menyatakan persetujuannya unRPD menjadi perda. Kendati, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhir fraksinya tetap pula memberi catatan.

Catatan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang dibacakan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung Permadhi SHut, di antaranya adalah agar Pemkab Tulungagung lebih memperhatikan guru di pesantren dan menambah lumbung pangan untuk menyukseskan swasembada pangan.

Ada pun komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang telah disetujui menjadi perda, di sisi pendapatan Rp 2.870.659.863.763,74 dan belanja Rp 3.035.659.863.763,74. Hal ini mengakibatkan defisit Rp 165.000.000.000,00.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 165.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00. Pembiayaan netto Rp 165.000.000.000,00.

Sedang sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun berkenaan Rp 0,00.

Pj Bupati Heru Suseno usai rapat paripurna menyatakan karena Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 sudah disepakati dan disetujui akan segera dikirim ke Pj Gubernur Jatim untuk mendapat evaluasi. “Sementara untuk catatan dari Badan Anggaran dan fraksi itu sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung di tahun 2025. Yang pertama prioritas SDM, pendidikan dan kesehatan. Kemudian juga pengentasan kemiskinan,” tuturnya. (NanangKuncahyo)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan dan Penetapan Ranperda APBD Tulungagung TA 2025

Trending Now